
Mungkin Anda sebagai wajib pajak pernah menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau keterangan) dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan tidak memahami atau bahkan khawatir tentang maksud dari surat tersebut. Harap diketahui bahwa SP2DK bukanlah surat tuduhan langsung terhadap pelanggaran pajak, tetapi merupakan tindakan preventif dari pihak pajak. Meskipun demikian, penting untuk meresponsnya dengan serius dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak terpenuhi. Jika Anda mengalami kesulitan dalam penanganan SP2DK, Anda dapat meminta bantuan dari konsultan pajak yang menawarkan layanan Jasa Pendampingan Pemeriksaan SP2DK Pajak untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan penyelesaian yang efisien.

Dapatkan Panduan Ahli Dan Solusi Terpersonalisasi Untuk Mengoptimalkan Potensi Keuangan Anda Dengan Bantuan Konsultan Pajak Handal Kami.
Konsultan Pajak Bogor
Pengertian SP2DK
SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau keterangan. Kepala Kantor Pelayanan Pajak menyampaikan surat ini untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum terpenuhuninya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-39/PJ/2015.
Surat ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan bahwa wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dasar Hukum SP2DK
Adapun dasar hukum dari SP2DK adalah sebagai berikut.
- Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-39/PJ/2015
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh SP2DK
Berikut adalah contoh dari SP2DK.

Cara Menanggapi SP2DK
Berikut adalah cara menanggapi SP2DK.
- Pertama-tama, wajib pajak harus membaca dengan cermat dan memahami isi surat tersebut, termasuk hal-hal utama yang harus dilaksanakan dan batas waktu yang diberikan untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
- Kemudian, pastikan bahwa semua kewajiban perpajakan telah terpenuhi, baik dalam hal pembayaran pajak maupun dalam hal penyampaian laporan pajak.
- Setelah itu, wajib pajak perlu menanggapi secara tertulis ataupun datang langsung kepada KPP. Wajib pajak yang datang langsung ke KPP harus membawa dokumen-dokumen pendukung sebagai klarifikasi dalam pembenaran laporan pajak mereka.
- Selain itu, wajib pajak yang membuat tanggapan secara tertulis dapat mengirim Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pembetulan sesuai dengan yang tercantum SP2DK. Wajib pajak dapat juga membuat pernyataan tertulis yang berisi pengakuan atau penyangkalan terhadap isi dari SP2DK.
- Penting wajib pajak ketahui bahwa mereka perlu segera menanggapi SP2DK dalam 14 hari, setelah penerbitannya. Jika tidak bisa memenuhi hal itu, wajib pajak bisa meminta perpanjangan waktu secara tertulis kepada DJP.
Wajib pajak juga bisa meminta bantuan dari konsultan pajak yang sudah bepergalaman apabila di perlukan melalui Jasa Pendampingan Pemeriksaan SP2DK Pajak yang mereka miliki. Dari konsultan tersebut, Anda dapat memberitahu petunjuk/tindakan yang di ambil untuk menaati peraturan perpajakan dan menanggapi SP2DK dengan benar.
Peran Konsultan Pajak dalam membantu Wajib Pajak
Beriku adalah peran konsultan pajak dalam membantu seseorang yang mendapat SP2DK.
- Konsultan pajak akan melakukan analisis terhadap situasi keuangan dan pajak wajib pajak, mengevaluasi kepatuhan pajak, serta mencari potensi penyebab terjadinya SP2DK.
- Mereka akan menjelaskan isi dari SP2DK. Kemudian, menawarkan panduan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dan memberikan informasi tentang cara terbaik untuk mematuhi persyaratan pajak.
- Mereka akan membantu dalam menyusun dokumen yang diperlukan guna memenuhi kewajiban perpajakan.
- Mereka juga dapat bertindak sebagai perwakilan wajib pajak dalam berkomunikasi dengan otoritas pajak, membantu menjelaskan keadaan, dan memfasilitasi penyelesaian yang tepat.
Jasa Pendampingan Pemeriksaan SP2DK Pajak bersama Konsultan Pajak Bogor
Konsultan Pajak Bogor merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KIP-7999/IP.B/PJ/2022, Tanggal 10 Maret 2022. Didalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Saat ini Konsultan Pajak Bogor dipimpin oleh beberapa professional yang sangat berpengalaman selama 20 tahun di bidang perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Simak Video “Apa itu SP2DK”
@akuntan_keuangan_pajak apa itu SP2DK? #pendampingan #pajak #laporpajak #laporankeuangan #tax #audit #kja #konsultanpajak #jasaakuntransi #tpdoc #pph #ppn ♬ suara asli – KJA & KKP Ashadi dan Rekan